Banjarbaru, IDN Times – Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggagalkan peredaran narkoba skala besar. Lima pengedar sabu-sabu yang diduga kuat terafiliasi dengan jaringan gembong internasional, Fredy Pratama alias Miming, berhasil diringkus.
Tak main-main, dari tangan kelima tersangka berinisial JR, R, MA, AJR, dan S, polisi menyita barang bukti sabu dengan total berat fantastis mencapai 128,7 kilogram.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan para pelaku ditangkap di lokasi dan waktu berbeda sepanjang periode 8 hingga 12 Juni 2026.
"Para tersangka terdiri dari satu warga Palembang, satu dari Depok, dan tiga orang lokal Kalsel, yaitu Banjarmasin dan Batola. Mereka diduga kuat bagian dari jaringan internasional," ujar Rosyanto saat konferensi pers, di Lobi Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (18/6/2026).
