Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Aksi warga menutup akses Jalan Tol Balikpapan-Samarinda. Foto istimewa

Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) mengancam menindak tegas aksi penutupan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda. Penutupan akses jalan tol kembali terjadi di ruas Jalan Tol Kilometer 6 buntut belum tuntasnya ganti rugi di segmen 5 Balikpapan. 

“Jangan ada lagi penutupan jalan, sebab ini sudah mengganggu ketertiban umum. Kalau nanti ada yang melakukan penutupan lagi, kepolisian tentu akan mengambil sikap,” kata Kepala Polda Kaltim Inspektur Jenderal Pol Herry Rudolf Nahak, Rabu (27/10/2021). 

1. Penutupan lahan mengganggu aktifitas umum

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak yang digelar di Lapangan SPN Polda Kaltim (IDN Times/Hilmansyah)

Herry mengatakan, penutupan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda sudah mengganggu ketertiban umum masyarakat umum. Polisi pastinya akan menindak tegas perilaku yang sudah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Ia mewanti-wanti agar peristiwa penutupan akses Jalan Tol Balikpapan-Samarinda tidak diulang lagi. 

Tekait sengketa lahan ini, Herry meminta seluruh pihak bersabar serta mengikuti proses hukum sedang berjalan. 

“Apalagi kan pihak-pihak yang kompeten mengurusi ini sudah diturunkan. Jadi kami minta semua pihak bersabar,” imbaunya.

2. Masih dalam proses persidangan di pengadilan

Editorial Team

Tonton lebih seru di