Jalan Tol Balikpapan-Samarinda sepanjang 97,99 km siap beroperasi. (dok. Jasa Marga)
Sempat diberitakan, warga memblokir akses Jalan Tol Balikpapan-Samarinda di Kilometer 6 Pintu Tol Manggar Balikpapan Timur, Senin (25/10/2021). Aksi warga memblokir jalan menggunakan batang bambu diikat untuk menutup arus transportasi pengguna jalan.
Penutupan jalan ini dilakukan oleh warga yang bermukim di kawasan RT 37 Kelurahan Manggar Balikpapan Timur tersebut menuntut ganti rugi lahan yang belum dibayarkan.
Jalan Tol Balikpapan-Samarinda sudah beroperasi sejak bulan Agustus silam.
Kuasa hukum warga pemilik lahan, Yesayas Rohi menjelaskan bahwa warga meluapkan kekecewaan kepada pemerintah yang belum kunjung menemui titik terang. Di mana sebelumnya warga dan Pemkot Balikpapan sudah menggelar pertemuan pada awal September 2021 alu.
“Berdasarkan hasil pertemuan warga diminta menunggu 12 hari untuk proses penyelesaian. Namun hingga 12 hari kedua, pemerintah tak kunjung memberi kejelasan, bahkan hingga saat ini,” katanya.
Dia menilai, kunci utama penyelesaian kasus ini ada di Pemkot Balikpapan terkait status wilayah. Khususnya soal penetapan area lahan yang masuk wilayah Balikpapan Timur.