Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pihak kepolisian bersama tim kesehatan melakukan evakuasi terhadap anak yang dipasung oleh orang tuanya di Desa Muara Kebaq, Tabang, Kukar (dok. Istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Polsek Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) mengevakuasi seorang pemuda berinisial AP, yang dipasung oleh orangtuanya pada, Selasa (15/11/2022).

Diketahui, pemuda ini berusia 18 tahun itu dipasung selama lebih kurang 3 tahun, sejak Oktober 2019 lalu.

"Betul, kami lakukan penyelamatan kepada seorang anak yang dipasung oleh orangtuanya karena mengalami disparitas mental," ujar Kapolsek Tabang Inspektur Satu Joko Sulaksono, saat dihubungi IDN Times, Rabu (16/11/2022).

1. Dikurung dalam pondok kecil di hutan

Lokasi pemasungan anak oleh orang tuanya di Desa Muara Kebaq (dok. Istimewa)

Disparitas mental sendiri adalah masalah kesenjangan kesehatan mental. Joko menyebut, AP mulai dipasung ketika orangtuanya melihat perubahan tingkah laku AP yang tak tentu arah.

"Komunikasi (AP) pun hanya sebatas keinginannya," tambahnya.

Karena khawatir akan mengganggu warga, akhirnya orangtuanya pun memutuskan mengurung AP di sebuah pondok kecil di hutan belakang rumahnya yang berada di Desa Muara Kebaq, Kecamatan Tabang.

2. Masih menerapkan prinsip hukum budaya

Editorial Team

Tonton lebih seru di