Kukar, IDN Times – Upaya Polsek Loa Janan dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial AP (37), warga Kecamatan Loa Janan, ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan puluhan poket sabu-sabu.
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkoba di Desa Loa Duri Ilir. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Dwi Handono.
