Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Balikpapan Utara

Konferensi pers pengungkapan kasus curat oleh Polsek Balikpapan Utara. (Dok. Humas Polresta Balikpapan)
Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Sektor Balikpapan Utara berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Borobudur, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (24/2/2025) kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Baltara Iptu Rudyanto Purba mengatakan, kepolisian sudah menangkap AM (59) pelaku tindak pidana curat, tak lama setelah beraksi.
1. Mencuri dua handphone korban
Polisi menangkap AM (59), yang diduga melakukan aksi pencurian dua buah handphone milik majikannya sendiri. (Dok. Humas Polresta Balikpapan)
Rudyanto mengatakan, AM diketahui melakukan aksi pencurian dua buah handphone di rumah kontrakan milik NH, yang tak lain adalah majikan tersangka.
"AM melakukan aksinya saat korban sedang tidak berada di rumah pada Senin siang (24/2/2025)," kata Kapolsek.
2. Handphone belum sempat dijual
Editorial Team
EditorSG Wibisono
Follow Us