Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Sektor Balikpapan Utara berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Borobudur, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (24/2/2025) kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Baltara Iptu Rudyanto Purba mengatakan, kepolisian sudah menangkap AM (59) pelaku tindak pidana curat, tak lama setelah beraksi.