Balikpapan, IDN Times - Polsek Balikpapan Timur menangkap dua orang yang terlibat dalam tindak pidana peredaran narkoba. Kapolsek Balikpapan Timur Kompol Sumarlik, mengatakan, dua orang yang ditangkap adalah MY dan RP.
Sumarlik menambahkan, dua orang yang ditangkap tersebut berperan sebagai pengguna dan pengedar sabu.