Penajam, IDN Times - Seorang warga Jalan Imam Bonjol, RT. 01, Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berinsial Ru (36), Sabtu (4/4), sekira jam 03.00 Wita, berhasil diringkus Satuan Resnarkoba Polres PPU karena kedapatan memiliki 17 poket narkotika jenis sabu - sabu siap jual.
"Tersangka Ru kita amankan bersama 17 paket sabu berserta barang bukti lainnya yang berhasil ditemukan anggota Opsnal Sat Resnarkoba. Tersangka di tangkap saat berada di depan sebuah rumah yang terletak di RT 021, Kelurahan Waru, Kecamatan Waru," ujar Kapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha melalui Kasat Reskoba Polres PPU , AKP Tri Riswanto kepada IDN Times, Sabtu (4/4) di Penajam.