Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Sadis Pasutri di Palangka Raya

Kota Balikpapan
Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Sadis Pasutri di Palangka Raya
Pelaku pembunuhan Pasutri di Palangka Raya, Kalteng berhasil diringkus polisi (dok. Istimewa)

Palangka Raya, IDN Times - Unit Reskrim Polresta Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil membekuk pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri), AY (45) dan F (45) yang tewas mengenaskan di rumahnya pada, Jumat (23/9/2022) lalu.

Adalah pria berinisial F (26), yang merupakan rekan korban AY yang diduga menghabisi nyawa pasutri ini karena dendam.

Kapolresta Palangka Raya Komisaris Besar Polisi Budi Santosa mengungkapkan, tersangka F kesal dengan korban yang kerap menjanjikannya pekerjaan. Lagi tersangka juga mengaku sering diejek korban.

"Pelaku juga menyebut korban berjanji akan mengembalikan ponselnya yang tergadai akibat membeli sabu-sabu tapi tak kunjung ditebuskan," beber Budi. 

  1. 1. Pelaku sempat tenggak miras agar keberaniannya muncul

    Polisi ungkap pembunuhan pasutri di Kalteng dilatari karena dendam (dok. Istimewa)
    Polisi ungkap pembunuhan pasutri di Kalteng dilatari karena dendam (dok. Istimewa)

    Puncaknya, pelaku pun merencanakan menghabisi korban dan istrinya dengan menggunakan parang. Budi mengungkapkan, sebelum melakukan pembunuhan, pelaku F lebih dulu menenggak miras.

    "Jadi dia minum miras dulu supaya muncul keberanian untuk melancarkan aksinya," ungkapnya.

  2. 2. Pelaku buka pakaian saat membunuh korban

    Ilustrasi korban (IDN Times/ Mardya Shakti)
    Ilustrasi korban (IDN Times/ Mardya Shakti)

    Dalam peristiwa pembunuhan sadis itu, anak korban inisial M mengaku melihat pelaku keluar dari kamar ayahnya tanpa mengenakan pakaian. 

    Dari penyidikan polisi, F memang sempat membuka pakaiannya di dapur rumah korban, yang kemudian pelaku masuk ke kamar korban dan menghabisi nyawa pasutri tersebut.

    "Sadar anak korban masuk, pelaku ini sempat keluar mencari anak korban tetapi anak korban sudah kabur lebih dulu, akhirnya pelaku masuk lagi ke dapur mengenakan pakaiannya," jelasnya.

    Pelaku pun akhirnya keluar dan meninggalkan rumah korban menggunakan sepeda motornya. Di tengah jalan, pelaku sempat berhenti dan membuang parang di kawasan Seth Adji sebelum akhirnya balik ke rumahnya untuk membersihkan diri.

  3. 3. Ditangkap di rumahnya

    Polisi amankan pelaku bersama kendaraan yang digunakannya saat melakukan pembunuhan (dok. Istimewa)
    Polisi amankan pelaku bersama kendaraan yang digunakannya saat melakukan pembunuhan (dok. Istimewa)

    Polisi sendiri berhasil mengamankan pelaku sadis itu setelah 15 hari melakukan penyidikan dan memeriksa keterangan para saksi. Pelaku diringkus di rumahnya yang berada di Jalan Strobery, Kecamatan Puhandut pada, Sabtu (8/10/2022) pagi.

    "Dia di rumah saja, tidak berani keluar. Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya," terang orang nomor satu di Polresta Palangka Raya itu.

    Hingga akhirnya F semakin terdesak dan menyebut jika parang yang digunakan menghabisi nyawa para korban tak ada padanya. "Dari situlah meyakinkan kami," tambahnya.

    Bersama pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti tambahan lainnya berupa pakaian dan motor yang digunakan untuk membunuh pasutri tersebut.

    Atas perbuatannya, F pun dijerat dengan Pasal 340 Jo 338 jo 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau minimal penjara 20 tahun. 

  4. 4. Berita sebelumnya

    Polisi saat masih melakukan penyelidikan di TKP pembunuhan (dok. Istimewa)
    Polisi saat masih melakukan penyelidikan di TKP pembunuhan (dok. Istimewa)

    Sebelumnya diberitakan, sepasang suami-istri (pasutri) berinisial YA (46) dan F (45) ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya yang berada di Jalan Kamboja Kecamatan Pahandut Palangka Raya Kalteng pada Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

    Keduanya tewas akibat diserang oleh pria tak dikenal dengan senjata tajam jenis parang.

    Saat itu, polisi sudah mengantongi bukti awal kesaksian anak korban yang menyaksikan peristiwa nahas ini.

    "Benar, saat itu anak perempuan korban berinisial MY (17) kebetulan berada di lokasi kejadian dan melihat ada orang tak menggunakan pakaian membawa parang," jelasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More