Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Polres Berau. (Dok. Humas Polda Kaltim)

Berau, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau berhasil mengungkap 24 kasus peredaran narkotika dalam operasi yang berlangsung sepanjang Januari hingga Februari 2025.

Dalam kurun waktu dua bulan, aparat kepolisian berhasil mengamankan 26 tersangka dan menyita barang bukti berupa 2,7 kilogram sabu serta 18.640 butir pil double L.

Kapolres Berau Ajun Komisaris Besar Pol Khairul Basyar, dalam konferensi pers di Command Center Polres Berau pada Jumat (28/2/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangani 24 kasus di 24 lokasi kejadian perkara (TKP). 

1. Residivis kembali berulah

Ilustrasi Narkoba atau Narkotika (IDN Times)

Dari 26 tersangka yang diamankan, 25 di antaranya merupakan laki-laki, sedangkan satu lainnya adalah perempuan.

“Delapan dari para tersangka merupakan residivis kasus serupa. Mereka akan dikenakan hukuman tambahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Khairul Basyar. 

Dalam kesempatan itu, turut hadir Wakapolres Kompol Donny Dwija Romansa, Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto, serta Kasihumas AKP Ngatijan.

2. Sita 1 kilogram sabu di Teluk Bayur

Editorial Team

Tonton lebih seru di