Penajam, IDN Times - Dua tersangka pencurian dengan pemberatan lintas Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)-Kalimantan Timur (Kaltim) diamankan Polres Penajam Paser Utara (PPU). Tersangka inisial Za (41) dan Ab (36) ditangkap Satuan Reskrim Polres PPU sebelum sempat kabur ke Banjarmasin Kalsel, Rabu (20/10/2021).
“Satreskrim Polres PPU telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana curat yang dilakukan oleh dua terduga pelaku yakni Za dan Ab beserta barang buktinya, keduanya merupakan pencuri lintas provinsi,” ujar Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan didampingi Kasat Reskrim Iptu Dian Kusnawan saat menggelar konferensi pers, Selasa (26/10/2021).