Samarinda, IDN Times - Karantina mandiri bagi pasien positif virus corona atau COVID-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala berbuntut panjang. Akibat lemahnya pengawasan penularan dalam lingkaran transmisi lokal melonjak tajam. Kebijakan isolasi mandiri ini pun mendapat catatan. Hotel bintang dua dan tiga dilirik jadi wadah karantina.
“Perluasan tempat karantina sedang jadi perhatian serius. Mengingat kebijakan isolasi mandiri saat ini perlu memang dievaluasi,” ujar Andi Muhammad Ishak, juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim dalam rilis hariannya pada Jumat (18/9/2020) malam.
