Penajam, IDN Times - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi pengadaan tanah sejumlah lokasi pembangunan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara.
Penerbitan SK tersebut sebagai komitmen pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di IKN.
“Kami di Pemerintah Kabupaten PPU telah berkomitmen memberikan dukungan terhadap percepatan pembangunan infrastruktur IKN Nusantara, salah satunya berupa penerbitan SK Penlok (Penetapan Lokasi) di sejumlah lokasi pembangunan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam, kepada IDN Times, Senin (7/11/2022).