Samarinda, IDN Times - Razia bilik sel warga binaan memang rutin dilakukan oleh Satuan Pengamanan Rutan Klas IIA Samarinda. Maklum Jumat, 21 Agustus 2020 lalu Polsek Sungai Pinang, Samarinda mengungkap muslihat tiga narapidana dari dalam rutan. Gara-gara itu korban alami rugi hingga belasan juta. Ketiga napi ini pun sudah disanksi isolasi di strap sel.
“Razia ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan masuknya barang terlarang di dalam rutan. Baik narkoba maupun handphone,” ujar Akhmad Ferdian, kepala Satuan Pengamanan Rutan Klas IIA Samarinda, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Rabu (2/9/2020) siang.
