Penajam, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Sepaku, Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berhasil menangkap seorang pria berinisial AR (23), warga Desa Telemow, Sepaku, yang nekat mencuri di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 00.30 Wita.
Kapolsek Sepaku Iptu Syarifuddin membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku AR ditangkap usai melakukan aksi pencurian dengan pemberatan bersama seorang rekannya berinisial KG, yang saat ini masih dalam pengejaran.
“Benar, kami telah mengamankan AR atas kasus pencurian dengan pemberatan di kawasan IKN. Satu pelaku lainnya, KG, masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Syarifuddin kepada IDN Times, Senin (26/5/2025).