Balikpapan, IDN Times - Satuan Unit Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) membekuk seorang pria berinisial B, yang melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di kawasan Tenggarong Seberang.
B diketahui memang merupakan spesialis pencurian dan pernah ditahan dengan kasus yang sama.
Ia ditangkap lagi usai ketahuan melakukan pencurian di 15 tempat kejadian perkara (TKP) kawasan Tenggarong-Samarinda.
"Jadi dia ini residivis, mencuri barang elektronik apa saja yang ada di rumah korbannya. Dia kami tangkap di wilayah hukum Samarinda," ungkap Kasat Reskrim Polres Kukar Ajun Komisaris Pol Ganda Syah Hidayat.