Balikpapan, IDN Times - Sebuah benda diduga narkoba jenis sabu seberat 30 gram bruto diselundupkan dengan menggunakan pesawat mini tanpa awak atau drone ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda pada, Jumat (2/9/2022) dini hari tadi.
Sabu itu terbungkus dalam bungkusan makanan ringan dan ditemukan di area lapangan.
Atas temuan tersebut, pihak lapas langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh narapidana dan hunian untuk menelusuri peredaran barang haram tersebut di dalam lapas.
"Ini pertama kalinya penyelundupan dengan drone, dan tentu jadi atensi kami," ujar Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat, saat dihubungi IDN Times.
