Balikpapan, IDN Times - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengklarifikasi soal larangan beribadah khususnya ibadah Salat Jumat di masjid. Pelaksanannya tak dilarang hanya dengan pembatasan yang ketat.
"Yang jelas instruksi dari menteri, bahwa daerah yang sudah masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat itu semuanya harus ditutup. Tapi Balikpapan masih ada toleransi. Mudah-mudahan dalam Minggu ini kami berhasil menekan laju penyebaran COVID-19, dan kembali bisa melaksanakan ibadah normal kembali," katanya saat menerima kunjungan Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) di Kantor Wali Kota Balikpapan, Jumat (9/7/2021).
