Balikpapan, IDN Times - Sebanyak 16 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang menyebar di jalan Kota Balikpapan, Kalimantam Timur (Kaltim) ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Jumlah tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Satpol PP sejak tanggal 1 sampai 4 November 2022 ini. Kabid Linmas Satpol PP Kota Balikpapan Rizki Farnovan menuturkan, operasi yang mereka lakukan ini merupakan penindakan khusus menjelang akhir tahun.
"Operasi ini juga merupakan perhatian khusus dari pak Wali Kota untuk menertibkan kota, mengingat kota Balikpapan juga sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara," terangnya, Minggu (6/11/2022).