Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Satgas khusus PMKS Satpol PP Balikpapan merazia PMKS yang mengganggu ketertiban (dok. Istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Sebanyak 16 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang menyebar di jalan Kota Balikpapan, Kalimantam Timur (Kaltim) ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Jumlah tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Satpol PP sejak tanggal 1 sampai 4 November 2022 ini. Kabid Linmas Satpol PP Kota Balikpapan Rizki Farnovan menuturkan, operasi yang mereka lakukan ini merupakan penindakan khusus menjelang akhir tahun.

"Operasi ini juga merupakan perhatian khusus dari pak Wali Kota untuk menertibkan kota, mengingat kota Balikpapan juga sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara," terangnya, Minggu (6/11/2022).

1. Diberi pembinaan dan sanksi administrasi

Ilustrasi hukum (Dok: ist)

Dalam operasi razia ini, Rizki mengungkapkan, pihaknya sampai membentuk satgas khusus PMKS yang terdiri dari 21 personel. Di mana para petugas ini menindak berbagai macam kategori yang ada di jalan, seperti penjual tisu, anak jalanan (anjal), pengamen, penjual makanan dan kerupuk, serta badut jalanan yang memang mengganggu kenyamanan para pengendara.  

"Nantinya mereka akan kami beri pembinaan dan akan diberikan penindakan di bidang penegakkan dan secara administrasi melalui pelaksanaan sidang," jelasnya.

2. Menjadi lahan untuk bisnis

Editorial Team

Tonton lebih seru di