Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Balikpapan, IDN Times – Seorang pria berinisial S (34) ditangkap oleh Polsek Balikpapan Timur karena membawa senjata tajam saat menagih pembayaran air galon. Peristiwa ini terjadi di Jalan Baitul Makmur, Gang Patung, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 15.00 WITA.

Aksi S membawa badik sepanjang 15 cm saat berkeliling menagih uang galon membuat warga merasa ketakutan dan resah. Berdasarkan laporan warga, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan S beserta barang bukti.

1. Ulah pelaku bikin resah warga

Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)

Kapolsek Balikpapan Timur AKP Jajat Suderajat menerangkan, insiden pengancaman ini terjadi pada Selasa (10/12/2024) sore. S, yang merupakan pengantar air galon dilaporkan oleh warga karena membawa sajam saat melakukan penagihan uang air galon.

Mendapat laporan dari waraga, polisi langsung menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Benar saja, saat petugas tiba, S sedang berkeliling dengan menggunakan motor untuk menagih uang galon.

"S kami tangkap saat turun dari motor untuk menagih uang galon," kata Jajat.

2. Barang bukti yang diamankan polisi

Editorial Team

EditorLinggauni

Tonton lebih seru di