Balikpapan, IDN Times – Seorang pria berinisial S (34) ditangkap oleh Polsek Balikpapan Timur karena membawa senjata tajam saat menagih pembayaran air galon. Peristiwa ini terjadi di Jalan Baitul Makmur, Gang Patung, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 15.00 WITA.
Aksi S membawa badik sepanjang 15 cm saat berkeliling menagih uang galon membuat warga merasa ketakutan dan resah. Berdasarkan laporan warga, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan S beserta barang bukti.