Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan menggelar razia ke sejumlah restoran dan kafe untuk menghindari muncul kerumunan yang berpotensi meningkatkan penyebaran virus corona atau COVID-19. Hingga Senin (23/3) terdapat 11 orang pasien positif virus corona atau COVID-19 di Kalimantan Timur, terbanyak 6 orang di Balikpapan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan pelaksanaan razia akan dilakukan dengan menyisir sejumlah tempat berkumpul masyarakat.
"Mulai Senin (23/3) malam, kita akan melakukan razia secara rutin untuk mencegah ada masyarakat yang berkumpul sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona," kata Zulkifli kepada wartawan di kantornya, pada Selasa (24/3).