Polisi bersama TNI lakukan olah TKP pasca kecelakaan beruntun (istimewa)
Sebelumnya, kecelakaan tersebut terjadi pada, Senin (25/4/2022) sekitar pukul 11.30 Wita. Berdasarkan hasil olah TKP polisi menyimpulkan kejadian ini karena adanya kelalaian dari pengemudi mobil pikap Suzuki Futura dengan Nopol KT 8994 MA yang dibawa oleh Ardianto (46).
Saat itu Ardianto memacu kendaraannya dari arah Simpang Pengadilan Agama dan hendak melambung ke sebelah kanan, menuju Simpang Adi Jaya Motor (AJM). Tetapi justru menabrak motor scoopy yang dibawa oleh Gagan Pratama (30) dan mobil Toyota Yaris yang dikemudikan seorang anggota TNI, yang kebetulan dua kendaraan ini dari arah berlawanan.
"Jadi kondisi korbannya hanya luka-luka, tidak ada yang meninggal. Sudah dibawa ke rumah sakit," terang Kasi Laka Ditlantas Polda Kaltim Komisaris Pol Priyadi.
Ardianto saat itu dalam keadaan tak sadarkan diri akibat cedera kepalanya, anggota TNI hanya luka ringan karena airbag mobilnya berfungsi, sedangkan pengemudi motor Scoopy sadar namun mengalami luka berat.
Peristiwa ini juga sampai membuat warga yang menyaksikan kondisi pengemudi motor saat luka parah, histeris.