Pontianak, IDN Times - Keluhan para sopir angkutan terkait dugaan penyimpangan distribusi solar subsidi langsung mendapat respons dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Gubernur Kalbar, Ria Norsan memastikan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan diperketat, sementara PT Pertamina Patra Niaga menegaskan siap menjatuhkan sanksi hingga pencabutan izin bagi SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran.
Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi antara Pemerintah Provinsi Kalbar dengan aliansi sopir angkutan di Ruang Ruai Telabang Kantor Gubernur Kalbar, pada Senin (27/7/2026).
