Pontianak, IDN Times - Satreskrim Polresta Pontianak menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di 11 titik Kota Pontianak.
Mereka berinisial HH dan EI, keduanya merupakan spesialis mencuri sepeda motor dengan kuncinya yang masih melekat di motornya. Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias mengungkapkan, sejumlah aksi pasutri ini terekam CCTV yang ada di sejumlah TKP.