Penajam, IDN Times - Kepala Desa (Kades) Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Sajidin bakal memberikan tindakan tegas terhadap stafnya yang ditangkap karena terlibat sabu-sabu.
Diketahui pada Kamis (9/3/2023) kemarin, Polres PPU berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Desa Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu. Di mana salah satu tersangkanya berinisial SU (27) merupakan staf pemerintahan desa setempat.
“Saya selaku Kades Sebakung Jaya jelas bakal mengambil tindakan dan sikap tegas terhadap salah satu staf saya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu itu,” tegas Saidin kepada IDN Times, Rabu (15/3/2023) di Penajam.