Penajam, IDN Times - Sepanjang tahun 2021 jumlah kasus kriminalitas yang ditangani oleh Polres Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020.
“Tahun 2021 ini jumlah kasus kriminalitas berjumlah 106 kasus sedangkan tahun 2020 kemarin sebanyak 77 kasus atau alami peningkatan sebesar 29 kasus atau 38 persen. Sementara untuk penyelesaian tindak pidana naik sembilan persen di mana tahun 2020 sebesar 84 kasus atau 9 persen dan tahun ini 14 persen atau 91 kasus,” tegas Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Hendrik Hermawan didampingi Kabag Ops Komisaris Polisi Ricky Rikardo Sibaranisaat memaparkan rilis akhir tahun, Jumat (31/12/2021).