Balikpapan,IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan melakukan karantina area Kantor Wali Kota Balikpapan dan sejumlah Kantor Organisasi Perangkat Daerah guna mencegah semakin meluasnya penyebaran COVID-19.
Terkait penutupan kantor ini Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud menjelaskan, “Menyusul ada beberapa perkantoran terpapar COVID-19 seperti Dispenda, Dinas Kesehatan Kota, dan Dishub, maka kita ambil langkah karantina ini. Karantina ini akan berlaku selama sepekan terhitung mulai 10 Agustus hingga 15 Agustus mendatang, dan 18 Agustus akan dibuka kembali,” ujarnya saat ditemui ketika melepas rombongan program jelajah infrastruktur, di BSB Balikpapan, Senin (10/8/20).
