Lakukan Pelanggaran, Tiga Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat

Balikpapan, IDN Times – Satuan Brimob Polda Kaltim menindak tegas tiga personelnya yang terjerat kasus indisipliner. Dalam apel satuan yang dipimpin Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai di Lapangan M. Jasin, Stalkuda, Balikpapan, Jumat (5/9/2025), ketiga anggota tersebut resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Proses PTDH dilakukan secara simbolis dengan pencoretan foto personel yang dipecat. Momen ini menjadi penegasan bahwa Satbrimob Kaltim tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi.
1. PTDH karena pelanggaran berat

Dalam amanatnya, Kombes Pol. Andy Rifai menegaskan PTDH merupakan konsekuensi atas pelanggaran berat yang dilakukan.
“Pencoretan ini bukan hal mudah, tapi harus dilakukan. Disiplin adalah napas dan harga diri seorang prajurit Brimob. Saya berharap ini jadi pelajaran berharga agar tidak ada lagi pelanggaran serupa,” ucapnya.
2. Apresiasi personel berprestasi

Meski diwarnai pemecatan, apel juga menjadi ajang apresiasi. Sebanyak 12 personel menerima penghargaan atas prestasi olahraga di tingkat nasional, mulai dari beladiri, basket, hingga ajang Sirkandi Challenge 2025.
“Prestasi ini membanggakan Satbrimob Kaltim. Jadikan motivasi agar seluruh anggota terus berprestasi di berbagai bidang,” kata Andy Rifai.
3. Polresta Balikpapan juga pecat satu anggota

Sebelumnya, pada 2 September 2025 kemarin Polresta Balikpapan juga melakukan PTDH terhadap Briptu Bima Jagadita Darmawan. Pemecatan Briptu Bima, dikatakan Kapolresta Balikpapan Kombes Anton Firmanto merupakan bentuk komitmen institusi Polri dalam penegakan disiplin dan hukum di internal kepolisian, serta sebagai bagian dari reformasi yang tengah dijalankan.
“Ini merupakan wujud konsekuensi dari institusi yang telah mencanangkan komitmennya terhadap reformasi di tubuh Polri melalui kemandirian Polri,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).