Balikpapan, IDN Times – Satuan Brimob Polda Kaltim menindak tegas tiga personelnya yang terjerat kasus indisipliner. Dalam apel satuan yang dipimpin Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai di Lapangan M. Jasin, Stalkuda, Balikpapan, Jumat (5/9/2025), ketiga anggota tersebut resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Proses PTDH dilakukan secara simbolis dengan pencoretan foto personel yang dipecat. Momen ini menjadi penegasan bahwa Satbrimob Kaltim tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi.