Balikpapan, IDN Times - Tiga perantau asal Jember Jawa Timur (Jatim) ditangkap Satuan Reskrim Polresta Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) karena melakukan tindak kejahatan gendam. Para korbannya pun mengejutkan yakni tujuh orang lanjut usia (lansia).
Para pelaku berinisial SY, SS, dan MS ini berhasil memperdaya korbannya dengan modus mengaku sebagai petugas bantuan sosial (bansos) dengan mobil sewaan.
"Jadi mereka ini hunting (menggunakan mobil), mencari calon korban. Saat ketemu mereka langsung menawarkan hadiah berupa bansos, rata-rata korbannya orang-orang sudah berumur," jelas Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli saat konferensi pers, Senin (4/7/2022).