Balikpapan, IDN Times – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi langsung menerbitkan 2 surat edaran walikota terkait penegasan dalam penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
“Hari ini saya mengelaurkan 2 surat edaran, satu ke camat dan lurah untuk menindak lanjuti instruksi Mendagri yang baru saya terima kemarin, dalam melakukan pencegahan penularan COVID-19 di wilayahnya masing-masing,,” ujar Walikota Balikpapan Rizal Efffendi, Kamis (19/11/2020) dalam press conference di Halaman Kantor Walikota Balikpapan.