Samarinda, IDN Times - Tingkat penghunian kamar hotel berbintang di Kalimantan Timur (Kaltim) masih rendah pada bulan Agustus 2021 lalu kisaran 41,98 persen. Rendahnya angka hunian ini terjadi selama masa pandemik COVID-19 melanda negeri.
"TPK hotel berbintang yang 41,98 persen ini menggambarkan bahwa dari seluruh jumlah kamar di hotel berbintang, rata-rata yang terjual hanya 41,98 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Anggoro Dwitjahyono dalam laporan ANTARA, Minggu (3/102021).
