Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tol IKN Dibuka untuk Mudik Lebaran, 4 Ribu Kendaraan akan Melintas

ilustrasi mudik (IDN Times/Aditya Pratama)

Balikpapan, IDN Times - Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Hendro Satrio Muhammad Kamaluddin, memperkirakan sekitar 4.000 kendaraan akan melintasi Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) selama arus mudik Lebaran.

“Berdasarkan Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR), tol ini diperkirakan akan dilalui sekitar 4.000 kendaraan selama mudik Lebaran,” ujarnya saat meninjau hari pertama pembukaan Tol IKN pada Senin (24/3/2025).

Tol tersebut dibuka secara fungsional untuk mengurai arus mudik dari Kota Balikpapan menuju Kabupaten Penajam Paser Utara dan Provinsi Kalimantan Selatan.

“Namun, hanya kendaraan golongan I yang diperbolehkan melintas, seperti mobil sedan, jeep, dan minibus,” jelasnya dilaporkan Antara.

1. Dibuka selama dua pekan

Jalan Tol Balikpapan-IKN Segmen 3A. (IDN Times/Erik Alfian)

Hendro menjelaskan, jalan tol ini akan beroperasi secara terbatas selama 14 hari, mulai 24 Maret hingga 7 April 2025. Pada periode 24-31 Maret, jalur yang dibuka adalah arah Balikpapan-PPU, sedangkan pada 1-7 April giliran arah sebaliknya yang dioperasikan.

Meski demikian, tol ini tidak dibuka 24 jam penuh. Pengguna jalan hanya bisa melintas pada pukul 06.00 hingga 18.00 WITA demi keamanan, mengingat infrastruktur penerangan jalan belum sepenuhnya terpasang.

“Kami tidak membuka akses pada malam hari demi keselamatan pengguna jalan,” ungkapnya.

2. Ruas jalan tol sepanjang 18,4 km

Potret Jalan Tol Balikpapan-IKN Segmen 3A. Segmen ini nantinya akan terhubung dengan segmen 1A dan 1B. (IDN Times/Erik Alfian)

Tol IKN yang dibuka untuk mudik ini mencakup empat seksi, yakni 3A, 3B, 5A, serta Jembatan Pulau Balang, dengan total panjang 18,4 kilometer. Rinciannya, ruas jalan tol sepanjang 15,8 kilometer, Jembatan Pulau Balang 800 meter, dan jalan pendekat 1,8 kilometer.

BBPJN juga telah menyiapkan dua posko mudik, yang terletak di akses masuk tol serta di ujung jalan setelah Jembatan Pulau Balang.

“Mereka akan bertugas mengatur buka-tutup jalur selama arus mudik,” tambahnya.

3. Batas kecepatan pengendara jalan tol

Gerbang tol Klaten di ruas jalur Solo-Jogja. (IDN Times/Larasati Rey)

Tol ini telah dilengkapi berbagai rambu lalu lintas, termasuk larangan berhenti dan batas kecepatan maksimal 60 km/jam, mengingat masih ada aktivitas konstruksi di beberapa titik.

Bagi pengendara yang ingin beristirahat, telah disediakan rest area setelah melintasi Jembatan Pulau Balang. “Selain beristirahat, mereka juga bisa menikmati pemandangan dan mengabadikan momen di Jembatan Pulau Balang,” ujar Hendro.

Sebagai langkah antisipasi, BBPJN bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk menangani kendaraan yang mengalami mogok atau pecah ban.

“Kami berkoordinasi untuk menyiapkan kendaraan towing atau mobil derek jika dibutuhkan,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us