Balikpapan, IDN Times - Reaksi penolakan atas Undang-undang (UU) KPK dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) datang dari Balikpapan. Ratusan mahasiswa-mahasiswi Balikpapan yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Demokrasi menggelar demonstrasi menolak kedua UU tersebut, Senin (23/9) siang.
Aksi unjuk rasa ini berpusat di depan kantor DPRD Balikpapan. Sebelumnya, para demonstran melakukan long march dari depan Plaza Balikpapan. Aksi sendiri baru dimulai sekira pukul 11.00 Wita dan berakhir dengan tertib pukul 13.00.
"Kalau nanti sampai disahkan (RKHUP), jangan salahkan kami kalau nanti kantor DPRD Balikpapan ini akan kami sita," teriak salah satu orator aksi ini, Angkit Wijaya.
