Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi (IDN Times / Haikal)
Sementara, di sisi lain Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan mengajukan PSBB bukan hanya sekedar karena transmisi lokal, namun masih ada beberapa pertimbangan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan sebelum mengajukan permohonan PSBB.
“Salah satu indikator PSBB adalah sudah ditemukannya transmisi lokal, tapi baru salah satu indikator, ada indikator lain yang harus kita persiapkan,” katanya.
Dia mengungkapkan, hingga kini masih terus mempelajari dan mempertimbangkan segala kemungkinan jika memang harus mengajukan PSBB termasuk menyangkut jumlah kasus positif COVID-19 yang terus meningkat.
“Sehingga seperti beberapa waktu lalu saya katakan, bahkan kita masih mempelajari secepat mungkin, kemungkinan-kemungkinan yang akan kita lakukan jika mengajukan PSBB,” ujarnya.
Pihaknya juga belajar dari wali kota dan kepala daerah lainnya yang sudah menerapkan PSBB, sehingga ketika pengajuan PSBB disetujui oleh Kementerian Kesehatan, Pemerintah Kota Balikpapan lebih siap dan lebih baik dalam menjalankannya.
“Sambil kita kontak dengan para kepala daerah lainnya yang sudah melaksanakan PSBB apa saja kewajiban kemudian apa saja yang masih menjadi hambatan,” ujarnya.