Balikpapan, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur di Balikpapan, Jumat menggelar jumpa pers terkait pengungkapan pengedaran sabu yang dikemas dalam saset kopi dan kotak susu formula yang dilakukan para tersangka yang berhasil ditangkap akhir April 2023 di Kota Samarinda.
"Macam-macam cara penjahat narkoba mengemas barang haram jualannya, tersangka DM, perempuan 37 tahun menggunakan bungkus saset ala kopi instan dan memasukkannya lagi ke dalam kotak susu bubuk formula dengan bungkus saset narkoba ini beratnya 3,34 gram," kata Kepala Sub Direktorat I Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendrik Sidabutar diberitakan Antara, Jumat (26/5/2023).