UMKM Diminta Daftar Produk dan Jasa dalam e-Katalog Pemprov Kaltim

Samarinda, IDN Times - Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengimbau para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendaftarkan produk dan jasa mereka ke dalam katalog elektronik (e-katalog) lokal yang dikelola oleh pemerintah provinsi.
Hal itu untuk memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, terutama produk UMKM lokal oleh pemerintah daerah, katanya.
"Pengadaan alat sekolah, bangku, komputer dan terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan, semua pakai e-katalog. Tidak perlu tender lagi, langsung daftar," kata Isran diberitakan Antara di Samarinda, Senin (6/3/2023).
1. Optimalkan penggunaan produk dalam negeri
Menurut Isran, ada ketentuan dari pemerintah pusat terkait pengoptimalan penggunaan produk dalam negeri dan tahun ini, 48-50 persen harus menggunakan e-katalog produk lokal.
Dia menegaskan dengan mendaftarkan produk dan jasa lokal di e-katalog maka pemerintah daerah dapat mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.
Menurut Isran, saat ini pemerintah tengah mendorong para pelaku UMKM untuk terus mempelajari teknologi digital guna memperluas jaringan dan promosi produk mereka.