Penajam, IDN Times - Empat hari lalu warga Penajam Paser Utara (PPU) dibikin heboh dengan kasus pencabulan tersangka Eo (17) kepada adik kandungnya Bunga (14)--bukan nama sebenarnya. Ironisnya, perbuatan itu tak hanya dilakukan Eo saja, ada lagi dua tersangka, yakni As (23) dan In (46). Saat ini ketiganya ditahan di Mapolres PPU.
Rupanya dari hasil penyelidikan dan pengembangan Satreskrim Polres PPU, kasus sama kembali terungkap. Sebab lingkaran kasus kedua tak jauh dari yang pertama. Adalah Id (15) remaja putus sekolah yang menggauli Melati (15), salah satu pelajar SMP di Penajam.
"Dari hasil interogasi, tersangka Id adalah anak kandung tersangka In," ucap Kapolres PPU, AKBP M. Dhrama Nugraha melalui Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Dian Kusnawan kepada awak media, Kamis (16/4).
