Balikpapan, IDN Times - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona atau COVID-19. Rizal mengatakan hal itu menyusul dicabutnya Maklumat Kapolri tentang larangan berkumpul yang tertuang dalam surat telegram nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tertanggal 25 Juni 2020.
“Pencabutan maklumat ini baik saja untuk mendukung kebijakkan new normal atau kebiasaan baru, meski demikian tidak serta merta warga bisa berkerumun seperti kondisi normal dulu, tapi tetap menggunakan standar protokol kesehatan COVID-19,” ujar Rizal usai meninjau swab tes massal pedagang Pandansari, Selasa (30/6/20).