Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Wali Kota Balikpapan: PNS Nekat Mudik Akan Disanksi Berat

Wali Kota Balikpapan: PNS Nekat Mudik Akan Disanksi Berat
Ilustrasi PNS (setkab.go.id)
Share Article

Balikpapan, IDN Times - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan tak segan memberikan sanksi tegas Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tetap nekat mudik selama masa pandemik COVID-19.

"Tadi baru saja, sudah kita sampaikan melalui surat edaran terkait sanksi yang akan diberikan apabila ada PNS yang nekat mudik," kata Rizal ketika diwawancarai wartawan di Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (18/5).

1. Menyikapi pembukaan transportasi udara dan laut

IDN Times/Haikal
IDN Times/Haikal

Larangan bagi para PNS di lingkungan Pemkot Balikpapan untuk mudik di tengah wabah virus corona itu disampaikan melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Balikpapan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Hari ini tadi, sudah kita sampaikan surat edaran Sekda, untuk penegasannya," terangnya.

2. Bila nekat mudik, diberi sanksi berat

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi (IDN Times/Haikal)
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi (IDN Times/Haikal)

Ia menegaskan, akan memberikan sanksi kepada PNS yang nekat mudik. Sanksi tersebut berupa penurunan jabatan hingga tidak ada kenaikan pangkat.

"Kalau ada yang nekat, ya ada risiko. Sanksinya cukup berat berupa penurunan jabatan hingga tidak ada kenaikan pangkat, kami sudah sampaikan  tadi di surat edaran Sekda," tegasnya.

3. Rabu depan, BST mulai Dibagikan

Ilustrasi Uang (IDN Times/Mela Hapsari)
Ilustrasi Uang (IDN Times/Mela Hapsari)

Sementara itu, Rizal juga menjelaskan pihaknya telah melakukan rapat pembahasan terkait pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga mulai Rabu (20/5) mendatang.

Pembagian BST akan dilakukan di delapan titik yang melibatkan sejumlah Kantor Pos dan Kecamatan. Total masyarakat yang akan menerima BST tercatat mencapai 10.845 kepala keluarga.

"Mulai hari ini sampai besok undangannya dibagi RT untuk penerimanya," terang Rizal.

4. Tidak ada penambahan kasus positif COVID-19 di Balikpapan per 18 Mei

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi (IDN Times /Haikal)
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi (IDN Times /Haikal)

Sementara itu, berdasarkan hasil laporan kewaspadaan COVID-19 di Kota Balikpapan, per Senin (18/5)  hari ini, tidak ada penambahan jumlah daftar pasien positif COVID-19 tetap berjumlah total 46 orang. Sementara, untuk pasien positif COVID-19 yang dirawat di rumah sakit masih tetap 14 orang.

"Tidak ada perubahan jumlah kasus, karena belum terima hasil lain," terangnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Muhammad Haikal
EditorMuhammad Haikal

Latest News Kalimantan Timur

See More

Bisa Tinggalkan Trauma, Hindari 5 Kesalahan Komunikasi Ini ke Anak

01 Jun 2026, 19:00 WIBNews