Warga Perbatasan Kalbar Serahkan 1.173 Senpi Rakitan Bekas Perang

Pontianak, IDN Times - Sebanyak 1.173 senjata api (senpi) rakitan dimusnahkan Kodam XII/Tanjungpura. Ribuan senpi rakitan tersebut merupakan hasil dari penyerahan masyarakat di perbatasan Kalimantan Barat (Kalbar).
Penyerahan senpi rakitan tersebut sebelumnya diberikan saat operasi Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) di wilayah Perbatasan RI-Malaysia. Ribuan senpi rakitan dikumpulkan sejak tahun 2020 hingga 2025.
Dari total 1.173 senjata api rakitan yang dimusnahkan, terdiri dari 1.084 pucuk senjata api laras panjang dan 89 pucuk senjata api laras pendek.
1. Ribuan senpi bukan rampasan, tapi kesadaran warga

Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael menegaskan bahwa senjata-senjata tersebut bukan hasil rampasan aparat, melainkan murni dari kesadaran warga perbatasan yang menyerahkannya secara sukarela.
“Ini bukan hasil rampasan, tapi hasil kesadaran masyarakat. Mereka menyerahkan secara sukarela melalui pendekatan intelijen, operasi teritorial, dan sosialisasi yang kami lakukan,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).
2. Senpi tersebut bekas masa peperangan dahulu

Jamallulael menceritakan bahwa warga membuat senjata api rakitan itu karena dulu wilayah perbatasan Kalbar memiliki latar belakang sejarah konflik pada masa konfrontasi Indonesia–Malaysia, sehingga masih banyak senjata peninggalan lama yang tersimpan di tengah masyarakat.
“Dulu Kalimantan Barat khususnya daerah perbatasan Malaysia itu kan pernah jadi daerah medan pertempuran ya. Pada saat pemisahan antara Malaysia dengan Indonesia itu. Jadi masih banyak senjata-senjata yang memang saat itu masih digunakan untuk perang lah, sehingga masyarakat secara kesadaran menyerahkan kepada Satgas Pamtas,” papar Pangdam.
3. Pangdam apresiasi warga

Jamallulael mengapresiasi kesadaran masyarakat yang telah menyerahkan senjata api rakitan tersebut. Ia berharap ke depan kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat semakin diperkuat.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih proaktif melaporkan atau menyerahkan apabila menemukan kejanggalan, baik terkait narkoba maupun senjata rakitan yang masih tersimpan,” ujarnya.
Dia menegaskan, aparat tidak akan menyalahgunakan senjata yang diserahkan karena benda tersebut sangat berbahaya jika dimiliki oleh pihak yang tidak berwenang.
“Kita butuh kerja sama yang lebih intens antara aparat dan masyarakat. Ini demi keamanan dan ketertiban bersama,” tukasnya.


















