TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Kesepakatan Masyarakat Babulu Sikapi Tindak Asusila Oknum Ustaz

Pemerintah imbau masyarakat tidak sebar informasi keliru

Penandatangan kesepakatan oleh tokoh agama sehubungan dengan masalah yang terjadi di Babulu (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Penajam, IDN Times - Pemerintah dan masyarakat Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), membuat kesepakatan menyikapi kasus asusila yang dilakukan oleh AB (45) oknum ustaz sekaligus pengurus salah satu pondok pesantren di PPU.

"Terkait dengan kondisi saat ini dan guna menjaga kondusifitas wilayah merupakan kewenangan atributif Pemerintah Daerah. Dalam konteks kesiapan dalam menghadapi IKN sesuai tema besar HUT PPU ke 18, Camat Babulu bersama Forkopimca terus berupaya menjaga agar wilayah Kecamatan Babulu terus dalam keadaan kondusif," ujar Camat Babulu, Margono Hadi Sutanto, kepada IDN Times, Kamis (12/3) di Babulu.

1. Kasus ini jadi perbincangan ramai di media sosial

Pertemuan lintas sektoral di Babulu (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Margono menambahkan, masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan rumor terkait kasus ini, hingga membuat masyarakat tidak tenang. 

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, maka Camat Babulu melakukan pertemuan lintas sektor dengan seluruh tokoh masyarakat, pimpinan pemerintahan kecamatan, dan pihak-pihak terkait. 

Baca Juga: Begini Hasil Penyidikan Kejahatan Asusila Oknum Ustaz Ponpes PPU

2. Masyarakat sepakat menyerahkan permasalahan pada penegakan hukum

Peserta pertemuan menyikapi kasus asusila yang dihadiri lintas sektor melibatkan unsur pemerintahan desa dan elemen masyarakat lainnya (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Dalam pertemuan tersebut, ungkapnya, seluruh peserta menyepakati empat poin kesepakatan. Pertama menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut pada penegakan hukum yakni oleh aparat berwajib. Kedua menyepakati pesantren tersebut terus beroperasi dengan melakukan perbaikan manajemen agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Lalu ketiga, tambah Margono, adalah menolak segala upaya tindakan-tindakan di luar koridor hukum atas permasalahan tersebut, terlebih tindakan yang mengatasnamakan SARA. Keempat atau terakhir disepakati bersama masyarakat untuk terus menjaga kondisi Kamtibmas di Kecamatan Babulu.

3. Para wali santri tetap menginginkan agar anaknya bersekolah di pesantren tersebut

Camat Babulu, Margono Hadi Sutanto (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Margono menuturkan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan seluruh wali santri. Mereka menyatakan tetap menginginkan agar anaknya bersekolah di pesantren tersebut. Selain itu, juga telah difasilitasi pertemuan dengan pengurus yayasan dan disepakati penunjukan penanggung jawab pesantren baru yang bertugas menjalankan pondok pesantren tersebut.

Ia pun mengimbau, agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan sosial media terkait permasalahan ini dengan tidak mengunggah, atau membagikan konten yang bisa menyulut keresahan masyarakat. 

"Hal tersebut agar meminimalisir potensi gangguan kamtibmas. Saya selaku camat juga mengajak agar masyarakat Babulu menggunakan analogi jika ada tikus di dalam lumbung, maka tangkap tikusnya, bukan bakar lumbungnya, sehingga  masalah ini segera dapat diselesaikan," tegas Margono.

Baca Juga: Paman di Kaltim yang Cabuli Keponakan Diancam Pasal Berlapis

Berita Terkini Lainnya