TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Distan PPU Kaltim Imbau Pemotongan Hewan Kurban Dilakukan di RPH

Protokol kesehatan ternak diperketat jelang Iduladha

Sapi kurban di PPU yang didatangkan dari Sulawesi (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Penajam, IDN Times - Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), drh. Arief Murdianto mengatakan, pengawasan dan pengecekan kesehatan hewan kurban jelang Hari Raya Iduladha 1441 Hijriah akan diperketat. Ia pun mengimbau, pemotongan kurban dilakukan di rumah potong hewan agar tidak terjadi kerumunan orang.

“Pengecekan dilaksanakan baik bobot, bibit, kesehatan dan lainnya, bagi hewan dari luar daerah kami cek dokumen karantina, riwayat kesehatan dan fisiknya,” ujar Arief kepada IDN Times, Senin (13/7/2020) di Penajam.   

1. Membentuk tim pengawasan hewan kurban hingga tingkat desa/kelurahan

drh. Arief Murdianto (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Distan PPU membentuk dan menerjunkan 28 orang petugas pegawasan hewan kurban yang tersebar di 4 kecamatan di kabupaten setempat. Selain itu, mereka juga bertugas memantau ketersediaan ternak untuk pemenuhan kebutuhan saat Iduladha nanti.

“28 orang tim pemantau itu telah bekerja sejak awal Juli lalu guna mengetahui seberapa banyak stok hewan termasuk bagaimana protokol kesehatan ternaknya. Protokol kesehatan bagi hewan qurban harus ditaati, sesuai arahan Menteri Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 nasional dan PPU sendiri,” tegas Arief.

Ia berharap, selain protokol kesehatan terhadap hewan kurban, proses transaksi jual beli juga berjalan aman, tidak menjadi pemicu penyebaran virus termasuk ketika proses pemotongannya. Bahkan apabila perlu proses pemotongan dilaksanakan dengan cara tertutup.

Baca Juga: Ini Syarat Rapid Test Gratis bagi Pelajar dan Mahasiswa di PPU Kaltim

2. Transaksi jual beli hingga pemotongan hewan kurban mengikuti protokol kesehatan

Sapi dari peternak lokal PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

“Kami telah menyampaikan imbauan ke desa serta kelurahan di PPU, agar proses transaksi jual beli hingga pemotongan hewan kurban mengikuti protokol kesehatan, kalau bisa pemotongan dilakukan di rumah potong hewan (RPH), karena prosesnya dilakukan di lokasi yang tertutup, untuk mencegah terjadinya kerumunan orang banyak dan tidak terjadi penyebaran COVID-19,” terangnya.

Selain itu, lanjutnya, saat masa pandemik COVID-19 ini, Distan PPU telah mengintruksikan agar masyarakat dalam melakukan pemotongan hewan mengikuti panduan yang ada, seperti jaga jarak, sanitasi dan menggunakan masker. Bahkan kalau perlu petugas pemotong yang terlibat mengenakan apron sebagaimana kaidah protokol kesehatan.

Arief menegaskan, pihaknya menjamin ketersedian kebutuhan daging hewan kurban cukup memenuhi kebutuhan masyarakat PPU, meskipun menjelang hari raya Iduladha kondisinya masih kurang. Namun, kata dia, kemungkinan hewan kurban akan bertambah jjika dilihat dari jumlah hewan kurban yang masuk dari luar daerah.

Baca Juga: Pemkab PPU Menanti Masterplan Ibu Kota Negara dari Bappenas

Berita Terkini Lainnya