Dua Tahun Kabupaten Penajam Paser Utara Sandang Status Merah Malaria
Hingga Desember bisa tembus 1.500 penderita
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Selama dua tahun terakhir, kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyandang status zona merah kasus malaria, karena melonjaknya jumlah penderita penyakit disebab protozoa parasit atau nama latinnya Plasmodium Malariae ini.
"Tahun 2019 kemarin kasus penderita malaria di PPU mencapai 1.050 orang sejak Januari hingga Desember, sementara di tahun ini diperkirakan kasus hingga Desember bisa tembus diangka 1.500 an lebih," ujar Kepala Pengelola Program Penyakit Menular Melalui Binatang, Dinas Kesehatan (Diskes) PPU, Harjito Ponco Waluyo, kepada IDN Times, Selasa (17/11/2020) di Penajam.
Baca Juga: Penipu Catut Nama Bupati PPU, Perusahaan Rugi Rp175 Juta
1. Jumlah penderitanya melonjak cukup signifikan mencapai 30 persen atau 1.356 kasus, data itu baru di Januari hingga Oktober 2020 saja
Diakuinya sebelumnya tahun 2013 lalu, PPU pernah masuk zona merah kasus malaria, dan kini status itu kembali disandang PPU, bahkan jumlah penderitanya melonjak cukup signifikan mencapai 30 persen atau 1.356 kasus, data itu baru di Januari hingga Oktober 2020 saja, jika dihitung secara Annual Parasite Incidence (API) 8,2 /1000 penduduk, sementara tahun 2019, Januari-Desember ada 1.050 atau API, 7/1000 penduduk.
“Kasus ini akan terus meningkat apalagi saat ini terjadi peningkatan cuaca hujan terutama di area hutan, wilayah-wilayah endemis, bisa saja hingga akhir tahun ini jumlah mencapai 1.500 an lebih penderita,” jelasnya.
Para penderita, lanjutnya, rata-rata adalah masyarakat yang berada disekitar hutan atau pekerja hutan, karena nyamuk Anopheles betina sebagai nyamuk yang menularkan malaria melalui gigitannya kemanusia berkembang biak di wilayah endemis area hutan.
Baca Juga: Hadapi Ancaman La Nina, BPBD Penajam Paser Utara Kekurangan Personel