TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Tahun Kabupaten Penajam Paser Utara Sandang Status Merah Malaria

Hingga Desember bisa tembus 1.500 penderita

Ilustrasi Puskesmas Sotek, Kecamatan Penajam. IDN Times/Ervan Masbanjar

Penajam, IDN Times -  Selama dua tahun terakhir, kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyandang status zona merah kasus malaria, karena melonjaknya jumlah penderita penyakit disebab protozoa parasit atau nama latinnya Plasmodium Malariae ini.

"Tahun 2019 kemarin kasus penderita malaria di PPU mencapai 1.050 orang sejak Januari hingga Desember, sementara di tahun ini diperkirakan kasus hingga Desember bisa tembus diangka 1.500 an lebih," ujar Kepala Pengelola Program Penyakit Menular Melalui Binatang, Dinas Kesehatan (Diskes) PPU, Harjito Ponco Waluyo, kepada IDN Times, Selasa  (17/11/2020) di Penajam.

Baca Juga: Penipu Catut Nama Bupati PPU, Perusahaan Rugi Rp175 Juta

1. Jumlah penderitanya melonjak cukup signifikan mencapai 30 persen atau 1.356 kasus, data itu baru di Januari hingga Oktober 2020 saja

theguardian.com

Diakuinya sebelumnya tahun 2013 lalu, PPU pernah masuk zona merah kasus malaria, dan kini status itu kembali disandang PPU, bahkan jumlah penderitanya melonjak cukup signifikan mencapai 30 persen atau 1.356 kasus, data itu baru di Januari hingga Oktober 2020 saja, jika dihitung secara Annual Parasite Incidence (API) 8,2 /1000 penduduk, sementara tahun 2019, Januari-Desember ada 1.050 atau API, 7/1000 penduduk.

“Kasus ini akan terus meningkat apalagi saat ini terjadi peningkatan cuaca hujan terutama di area hutan, wilayah-wilayah endemis, bisa saja hingga akhir tahun ini jumlah mencapai 1.500 an lebih penderita,” jelasnya.

Para penderita, lanjutnya, rata-rata adalah masyarakat yang berada disekitar hutan atau pekerja hutan, karena nyamuk Anopheles betina sebagai nyamuk yang menularkan malaria melalui gigitannya kemanusia berkembang biak di wilayah endemis area hutan.

2. Berdasarkan fakta dan data penderita, penyakit malaria ini kebanyakan diderita warga asal luar PPU

www.rdmag.com

Namun, ungkap Ponco, berdasarkan fakta dan data yang ada penderita penyakit malaria ini kebanyakan diderita warga asal luar PPU seperti Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Paser, karena selama ini mereka kerap berobat di Puskesmas wilayah PPU, hal itu disebabkan dekat dengan tempat domisili mereka, akibatnya data penanganan pasien malaria masuk ke PPU.

“Dari data yang ada hanya sekitar 30 persen pasien dengan KTP PPU sementara sisanya merupakan warga luar daerah termasuk warga asal Kalimantan Selatan dan Sulawesi yang selama ini bekerja di perkebunan dan hutan wilayah PPU,” tukasnya.

3. Kelurahan Sotek merupakan daerah terbanyak kasus malaria berbatasan dengan Kubar dan Paser

Harjito Ponco Waluyo (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Ponco membeberkan, Kelurahan Sotek merupakan daerah terbanyak kasus pasein menderita malaria, dimana kelurahan ini berbatasan dengan Kecamatan Bongan Kabupaten Kubar dan Desa Muara Toyu, Kecamatan Long Kali, Paser, sehingga hampir 90 persen kasus malaria berasal dari wilayah Sotek. Meskipun sebenarnya PPU  tidak lagi menjadi daerah rawan malaria, karena tidak ditemukan kasus indigenous atau kasus asli dari seluruh wilayah kecamatannya.

“Di tahun 2020 ini jumlah masyarakat baik PPU maupun asal luar daerah yang berobat di Puskesmas Sotek, Petung dan Sepaku mencapai 530 orang penderita malaria, akibatnya wilayah kita masuk dalam zona merah malaria ketika kasus berada di API 5/1000 penduduk,” tuturnya.

Diakuinya, jika penderita malaria tidak cepat ditangani dengan tepat, dapat menimbulkan komplikasi berat dan berujung pada kematian. Oleh karena itu, penyakit ini tidak bisa dianggap remeh. Namun dirinya berharap kasus berasal dari warga luar  PPU tidak masuk dan menjadi indegenius di PPU.

Baca Juga: Hadapi Ancaman La Nina, BPBD Penajam Paser Utara Kekurangan Personel

Berita Terkini Lainnya