KPU PPU Minta Tambahan Anggaran untuk Pilkada 2024
Hanya diakomodasi Rp22 miliar saja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) meminta dukungan anggaran kepada pemerintah daerah setempat. Anggaran tersebut dipergunakan untuk menggelar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 mendatang.
Bahkan KPU PPU telah menetapkan pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Kami meminta pada pemerintah daerah di PPU maupun Provinsi Kaltim untuk membantu anggaran dan segera merealisasikan seluruh kebutuhan anggaran Pilkada 2024,” kata Ketua KPU PPU Irwan Sahwana kepada IDN Times, Senin (13/6/2022).
Baca Juga: UPT PU Kecamatan untuk Membangun Infrastruktur di PPU
1. Hasil kajian dibutuhkan anggaran sekitar Rp30 miliar
Irwan mengatakan, pelaksanaan Pilkada PPU diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp30 miliar. Total kebutuhan anggaran tersebut berdasarkan hasil kajian kebutuhan anggaran pelaksanaan pesta demokrasi di PPU ini.
Dari keseluruhan total anggaran, Pemkab PPU hanya mengakomodasi sebesar Rp22 miliar saja.
"Meskipun telah disetujui Rp22 miliar an saja tetapi kami tetap mengajukan usulan sebesar Rp30 miliar, walaupun dalam dalam rakor asistensi pada 17 Mei 2022 kemarin antara pihaknya dengan Pemerintah PPU sudah disepakati untuk sisanya diusulkan sharing anggaran ke Pemprov Kaltim sebesar Rp8 miliar," tukasnya.
Diakuinya, kondisi ini bukan tanpa alasan, karena tahun 2022 ini memang APBD PPU sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja. Di mana 2021 lalu, PPU alami defisit dan beban utang cukup besar.
“Tetapi satu sisi, kebutuhan anggaran itu sudah dihitung dengan teliti dan tidak bisa lagi dikurangi,” tegas Irwan.
Baca Juga: Jemaah Calon Haji PPU Dapat Bimbingan sebelum Berangkat ke Tanah Suci