Masyarakat PPU Diminta Waspada Gejala Angin Puting Beliung
Direkomendasikan berjongkok posisi tangan di lutut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengimbau, masyarakat waspada ancaman bencana angin puting beliung. Seperti terjadi baru-baru ini, Selasa (28/6/2022) pukul 19.50 Wita, di mana angin puting beliung merusak sembilan rumah warga di RT 03 Desa Api-Api Kecamatan Waru PPU.
“Terjadi bencana angin puting beliung di Desa Api-Api Kecamatan Waru baru baru ini, kita termasuk semua masyarakat harus mengetahui dan waspada terhadap bencana ini,” kata Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Kabupaten PPU Marjani kepada IDN Times, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga: PPU dan Ikaparti akan Gelar Gebyar UMKM Secara Gratis
1. Angin puting beliung terjadi saat peralihan atau pergantian musim
Badan Nasional Penanggulangan Bencana merilis buku saku tanggap, tangkas dan tangguh menghadapi bencana, bahwa angin puting beliung itu pada umumnya bersamaan dengan adanya hujan lebat.
“Dan terjadi pada umumnya saat peralihan atau pergantian musim, sekalipun secara menurut karakteristiknya sulit diprediksi atau kapan terjadinya angin puting beliung ini,” terangnya.
Ada beberapa rekomendasi atau saran untuk mengantisipasi ancaman bencana angin puting beliung itu. Pertama, masyarakat bisa menghindarkan adanya pohon tinggi di sekitar rumah masing-masing. Apabila dianggap sudah rapuh agar segera ditebang.
“Yang kedua, kita cek atap bangunan terutama rumah kita sendiri jika rapuh maka harus kita perbaiki karena rawan apabila terjadi angin puting beliung, mudah diterbangkan oleh angin. Jadi harus diperkuat lagi agar mencegah kerusakan kalau terjadi terjangan puting beliung secara mendadak,” tuturnya.
Baca Juga: Terdakwa Korupsi, Bupati Nonaktif PPU Belum Kembalikan Mobil Dinas