Menjelang IKN, Polres Penajam Paser Utara Kumpulkan Tokoh Masyarakat
Ibu kota negara menjadi tantangan bagi masyarakat PPU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Menjelang ditetapkannya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai lokasi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) oleh DPR RI melalui Undang - Undang, Polres PPU mengumpulkan tokoh masyarakat, Muspika, kades, lurah dan sejumlah tokoh lainnya, di Mapolres pada Jumat (27/12)
"Kegiatan bertajuk tatap muka dan silaturahmi ini akan rutin dilakukan di kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten PPU, demi terciptanya keakraban antara Polri dengan masyarakat, serta dalam rangka menyambut IKN," kata Kapolres PPU AKBP M. Dharma Nugraha kepada awak media usai kegiatan.
Kapolres menjelaskan, wilayah PPU sudah ditetapkan sebagai lokasi pemindahan IKN oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo tinggal menunggu disahkan melalui UU oleh DPR RI. Hal ini tentu sebagai tantangan buat masyarakat PPU dan suka tidak suka, mau tidak mau harus mempersiapkan diri menghadapi tantangan tersebut.
Baca Juga: Puluhan Warga IKN Korban Kerusuhan Demo DPRD Penajam Paser Utara
1. Tahun 2020 akan dimulai proses tahapan menuju pemindahan IKN
Menurutnya, tahun 2020, akan dimulai proses tahapan pemindahan IKN. Maka, harus diimbangi dengan kesiapan dan diperlukan peran serta persatuan masyarakat.
"Masyarakat PPU, harus mempersiapkan diri sejak saat ini untuk menghadapi tantangan sebagai warga ibu kota pada lima hingga sepuluh tahun mendatang," tegas Dharma.
Ia berpesan, dengan hadirnya IKN di PPU masyarakat harus bisa berperan aktif, jangan sampai masyarakat terpinggirkan atau hanya jadi penonton. Jangan pula menjadi pembantu di rumah sendiri.
Baca Juga: 5 Lokasi Wisata Alam Kece di Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara