Nekat Mencuri Iphone X, Warga Penajam Pasrah Diringkus Polisi
Lokasi handphone mudah dilakukan pelacakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Seorang pemuda berinisial DE (27) warga Jalan Suka Maju Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pemuda ini diduga mencuri handphone merek Iphone X di salah satu konter handphone di Perumahan BTN KM 1 Kelurahan Penajam PPU pada Selasa 16 Juli 2022 pukul 12.00 Wita.
“Kami telah berhasil kasus pencurian telepon genggam atau handphone yang terjadi di salah satu toko di Perumahan BTN KM. 1 Penajam yang terjadi pada hari Selasa lalu,” kata Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendrik Eka Bahalwan melalui Kapolsek Penajam Ajun Komisaris Polisi (AKP) Purwo Asmadi, kepada IDN Times, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga: Pendapatan PPU Minim Tahun 2023, Ada Belanja Daerah Tak Terakomodir
1. Tersangka curi handphone korban di dalam toko
Kronologis pencurian bermula saat korban bernama Mada mengisi daya baterai handphone di dalam konter tokonya. Gerai tokonya dalam kondisi tertutup tetapi belum dikunci.
“Setelah itu korban beranjak ke belakang untuk mengepel rumah dan handphone ditinggalkan masih dalam keadaan di cas,” ungkap kapolsek.
Berselang beberapa saat, Mada tidak mendapati handphonenya tersebut. Ponsel merek Iphone X sudah raib. Kakak korban pun mengaku tidak mengetahui keberadaan handphone tersebut.
Baca Juga: PMI PPU dan Koica Kerja Sama dalam Menghadapi Bencana