TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemekaran di Kecamatan Penajam akan Digulirkan

Pernah dibentuk timses pemekaran kecamatan

Ilustrasi puluhan warga Sotek, Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Wacana pemekaran Kecamatan Penajam di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), ternyata sudah sejak lama namun hingga kini belum bisa terwujud. Bergulir di tengah-tengah masyarakat sekitar wilayah kawasan Ibu Kota Nusantara.

Warga yang berdomisili di pinggir pintu gerbang masuk Nusantara seperti wilayah Kecamatan Penajam, Kelurahan Sotek, Kelurahan Sepan, Kelurahan Riko, Desa Bukit Subur, Kelurahan Buluminung, Kelurahan Gersik, Kelurahan Pantai Lango dan Kelurahan Jenebora beringin.

Sejak dahulu ada wacana pemekaran Kecamatan Penajam bernama Kecamatan Penajam Barat.

“Bagus lah kalau ada pemekaran kecamatan tersebut dan bernama Penajam Barat dengan kecamatan induknya Penajam. Sehingga kelurahan dan desa di antaranya Sotek, Sepan, Riko, dan Bukti Subur dan daerah lain masuk wilayah khususnya yang berdekatan masuk dalam Kecamatan pemekaran itu,” ujar Kepala Adat Paser Kelurahan Sotek di Penajam, Jumadi kepada IDN Times, Senin (24/1/2022). 

Baca Juga: Warga Adat PPU Terhina, Minta Edy Mulyadi Segera Ditangkap

1. Masyarakat keluhkan menjangkau kantor kecamatan karena jarak cukup jauh

Kepala Adat Paser Sotek, Jumadi (IDN Times/Ervan)

Sebagai Kepala adat, Jumadi mengaku sering menerima aspirasi pemekaran kecamatan tersebut. Hal ini penting mengingat jauhnya antara Kantor Kecamatan Penajam dengan warga RT 14 Mariango dan Jalan Bongan. 

Ia berharap, dengan adanya IKN Nusantara dan Kecamatan Sepaku masuk di dalam wilayah IKN setidaknya perlu dimekarkan kembali. Paling tepat pemekaran Kecamatan Penajam.

“Apabila pemekaran kecamatan tersebut disetujui pemerintah maka Kelurahan Sotek sangat layak menjadi ibu kota Kecamatan Penajam Barat. Karena telah tersedia sejumlah fasilitas untuk masyarakat seperti puskesmas induk, pos polisi yang bisa dijadikan polsek, terdapat instalasi pengolahan air (IPA) milik Perumda Danum Taka, sejumlah bank dan banyak lagi,” ungkapnya.

2. Pemekaran kecamatan itu dapat mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat

Puluhan warga Sotek, Penajam Paser Utara saat musyawarah dengan lurah di satu kegiatan (IDN Times/Ervan)

Ia mengatakan, pemekaran kecamatan itu setidaknya dapat mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Karena saat ini masyarakat di wilayah Sotek dan sekitarnya kesulitan karena lokasi menuju Kantor Camat Penajam cukup jauh.

“Selain pemekaran kecamatan, beberapa waktu lalu juga ada rencana pemekaran Kelurahan Sotek yakni Desa Mariango namun gagal dilaksanakan akibat komplain sejumlah warga Muan, tetapi sekarang kan kita memiliki aspirasi dan menentukan adalah pemerintah,” sebutnya.

Bahkan, lanjutnya, dulu sempat ia pernah dengar telah dibentuk tim sukses pemekaran kecamatan di tahun 2016 an, tetapi sampai sekarang tidak terlihat hasilnya, sementara masyarakat sangat membutuhkannya.

3. Pemekaran itu sudah layak dan jadi kebutuhan masyarakat di dekat IKN Nusantara

Kawasan IKN di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (IDN Times/Yuda Almerio)

Senada dengannya, Irwan seorang tokoh muda Sotek mengakui sudah selayaknya ada pemekaran kecamatan dan itu sudah menjadi kebutuhan menyusul telah disahkan Undang-Undang IKN Nusantara oleh DPR RI baru-baru lalu.

“Pemekaran kecamatan itu sangat dibutuhkan guna mendekatkan pelayanan pemerintah kecamatan kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, tambahnya, pemekaran kecamatan itu juga sebagai jawaban dengan ditariknya kecamatan Sepaku ke dalam wilayah IKN Nusantara. Di mana akibatnya satu kecamatan telah hilang di wilayah Kabupaten PPU.

“Pemekaran kecamatan itu jauh dari namanya kepentingan politik maupun golongan namun semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Oleh karena itu dibutuhkan seluruh masyarakat dan pemerintah,” katanya. 

Baca Juga: KPK Sita Dokumen Proyek Bukti Dugaan Korupsi Bupati PPU

Berita Terkini Lainnya