Pemekaran di Kecamatan Penajam akan Digulirkan
Pernah dibentuk timses pemekaran kecamatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Wacana pemekaran Kecamatan Penajam di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), ternyata sudah sejak lama namun hingga kini belum bisa terwujud. Bergulir di tengah-tengah masyarakat sekitar wilayah kawasan Ibu Kota Nusantara.
Warga yang berdomisili di pinggir pintu gerbang masuk Nusantara seperti wilayah Kecamatan Penajam, Kelurahan Sotek, Kelurahan Sepan, Kelurahan Riko, Desa Bukit Subur, Kelurahan Buluminung, Kelurahan Gersik, Kelurahan Pantai Lango dan Kelurahan Jenebora beringin.
Sejak dahulu ada wacana pemekaran Kecamatan Penajam bernama Kecamatan Penajam Barat.
“Bagus lah kalau ada pemekaran kecamatan tersebut dan bernama Penajam Barat dengan kecamatan induknya Penajam. Sehingga kelurahan dan desa di antaranya Sotek, Sepan, Riko, dan Bukti Subur dan daerah lain masuk wilayah khususnya yang berdekatan masuk dalam Kecamatan pemekaran itu,” ujar Kepala Adat Paser Kelurahan Sotek di Penajam, Jumadi kepada IDN Times, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: Warga Adat PPU Terhina, Minta Edy Mulyadi Segera Ditangkap
1. Masyarakat keluhkan menjangkau kantor kecamatan karena jarak cukup jauh
Sebagai Kepala adat, Jumadi mengaku sering menerima aspirasi pemekaran kecamatan tersebut. Hal ini penting mengingat jauhnya antara Kantor Kecamatan Penajam dengan warga RT 14 Mariango dan Jalan Bongan.
Ia berharap, dengan adanya IKN Nusantara dan Kecamatan Sepaku masuk di dalam wilayah IKN setidaknya perlu dimekarkan kembali. Paling tepat pemekaran Kecamatan Penajam.
“Apabila pemekaran kecamatan tersebut disetujui pemerintah maka Kelurahan Sotek sangat layak menjadi ibu kota Kecamatan Penajam Barat. Karena telah tersedia sejumlah fasilitas untuk masyarakat seperti puskesmas induk, pos polisi yang bisa dijadikan polsek, terdapat instalasi pengolahan air (IPA) milik Perumda Danum Taka, sejumlah bank dan banyak lagi,” ungkapnya.
Baca Juga: KPK Sita Dokumen Proyek Bukti Dugaan Korupsi Bupati PPU