Pendapatan PPU Minim Tahun 2023, Ada Belanja Daerah Tak Terakomodir
Belanja daerah sebesar Rp880 miliar lebih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Akibat pendapat daerah minim, diprediksi ada belanja daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) yang tidak terakomodasi. Tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU Tahun 2023 depan.
“Rencana belanja daerah dalam Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2023, terdapat belanja daerah yang belum terakomodir disebabkan ketersediaan alokasi anggaran berdasarkan proyeksi pendapatan daerah saat ini masih sangat minim,” ujar Pj Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Tohar saat menyerahkan Dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) PPAS PPU tahun 2023 kepada DPRD PPU, Senin (25/7/2022).
Baca Juga: Bejat! Pemuda di PPU Paksa Kakak Ipar Layani Oral Seks
1. Belanja wajib sudah dialokasikan sesuai kebutuhan tiap SKPD
Namun, jelasnya, untuk belanja yang bersifat wajib sudah dialokasikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Walaupun dinilai besarannya masih terdapat kekurangan.
“Sehingga, pada saat adanya informasi atas transfer ke daerah dan dana desa yang ditetapkan oleh perundang-undangan, maka akan dilakukan penyesuaian dari proyeksi pendapatan maupun dari aspek belanja daerah tahun anggaran 2023 depan,” terang Tohar.
Ia menerangkan, penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 ini, diawali dengan penjaringan aspirasi masyarakat melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kemudian ditetapkan menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Baca Juga: PMI PPU dan Koica Kerja Sama dalam Menghadapi Bencana