TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres PPU Memperoleh Tambahan 19 Personel Bintara Remaja Baru

Dua minggu jalani pembekalan

Kapolres PPU, AKBP Hendrik Eka Bahlwan  menyiram air kembang kepada perwakilan Bintara Remaja Baru Polres PPU (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) memperoleh tambahan sebanyak 19 personel bintara remaja angkatan 46. Penambahan personel ini untuk memperkuat memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat PPU.  

Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahlawan memimpin langsung prosesi upacara penyambutan dan pembinaan tradisi di Mapolres PPU, Selasa (7/9/2022). Turut hadir Wakapolres Kompol Bergas Hartoko, pejabat utama, kapolsek, perwira, dan pengurus Bhayangkari PPU. 

“Saya ucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Polres Penajam Paser Utara semoga dapat menyesuaikan diri bersama sama,” ujarnya dalam arahannya.

Baca Juga: Polres PPU Bekuk Warga Petung dan Girimukti Pengetap Solar Subsidi

1. Berharap bintara remaja baru dapat berikan pelayanan sebaik-baiknya ke masyarakat

Ketua Bhayangkari Cabang PPU, Ny Hendrik Eka Bahlwan menyiram air kembang keperwakilan Bintara Remaja Baru Polres PPU (IDN Times/Ervan)

Hendrik berharap, para personel bintara remaja baru ini dapat bertugas dalam memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat PPU. Proses pengukuhan kali ini, menurutnya, sekadar tradisi pembinaan penerimaan mereka sebagai bagian dari keluarga besar di Polres PPU. 

“Ini merupakan satu tradisi harus dilalui oleh seluruh anggota Polri baru dilantik menjadi anggota Bhayangkara dan ditempatkan di Polres PPU," tegasnya.

2. Tidak melakukan tindakan yang bisa merusak nama baik Polri

Bintara remaja baru angkatan 46 Polres PPU (IDN Times/Ervan)

Hendrik mengatakan, para bintara remaja harus mampu bertugas dengan baik sekaligus memahami tradisi masyarakat di tempatnya ditugaskan. Mereka pun diminta tidak melakukan pelanggaran yang dapat merusak nama baik Polri.

“Saya tekankan agar para bintara remaja mampu melaksanakan tugas dengan maksimal. Tidak pula melakukan tindakan yang bisa merusak nama baik Polri khususnya Polres PPU yakni melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri (KEPP) maupun pelanggaran disiplin,” pintanya.

Baca Juga: Tarif Air Bersih Perumda di PPU  Diperkirakan akan Naik 

Berita Terkini Lainnya